JURNAL GAYA - Samsat Keliling Kabupaten Cirebon I Sumber pada Sabtu, 8 Januari 2022, bertempat di Lapangan Bola Kecamatan Plumbon dan Kantor Kecamatan Weru.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Baca Juga: Simak Berikut Ini, TOP 10 Idol K-Pop Pria yang Paling Banyak Followernya di Instagram!
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.