JURNAL GAYA - Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Sumedang, Kamis, 13 Januari 2022, bertempat di Pom Mini Buahdua dan Alun-alun Cimalaka.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli