ARTERIA DAHLAN Singgung Suku Sunda, Paguyuban Sundawani Wirabuana GERAM: Ini Bentuk Kejahatan!

- 19 Januari 2022, 14:51 WIB
ARTERIA DAHLAN Singgung Suku Sunda, Paguyuban Sundawani Wirabuana GERAM: Ini Bentuk Kejahatan!
ARTERIA DAHLAN Singgung Suku Sunda, Paguyuban Sundawani Wirabuana GERAM: Ini Bentuk Kejahatan! /

JURNAL GAYA  - Pernyataan anggota DPR Komisi III Arteria Dahlan (Fraksi PDIP) yang meminta Jaksa Agung mencopot Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda pada Rapat Kerja Komisi III dengan Kejagung, Senin 17 Januari 2022 mendapat kecaman dari berbagai kalangan.

Seperti halnya dari Robby Maulana Zulkarnaen Ketua Umum Paguyuban Sundawani Wirabuana yang juga Pengurus ICMI Orwil Jawa Barat.

Menurut Robby, pernyataan tersebut adalah sebagai bentuk ukuran ketidak profesionalan wakil rakyat yang seharusnya bisa mewakili rakyat dalam penyelesaian masalah bukannya justru membuat masalah.

"Ini sebuah kritikan yang sangat berlebihan dan melukai masyarakat sunda sebagai pemilik bahasa daerah, bahwa bahasa sunda dianggap sesuatu yang menakutkan serta bentuk kejahatan sehingga dia meminta Kejagung untuk memecat Kajati dalam rapat tersebut,"ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Dewi Rindu SCTV 19 Januari 2022, Dewi Curigai Gladis Orang Dibalik Viralnya Video Maya dan Nino

Dalam pandangan Robby, Arteria tidak paham tentang UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Budaya, perjuangan selama 72 tahun sejak republik ini merdeka.

Terutama bahasa Sunda, yang merupakan pemilik kebudayaan yang cukup sentral dalam pergaulan antar suku bangsa dalam perspektif sejarah maupun pada masa menuju dan berdirinya NKRI.

Apalagi Bahasa daerah diakui dalam konstitusi. Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 berbunyi, “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.” Jadi siapa pun, baik pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif dan seluruh rakyat Indonesia.

"Pernyataan Arteria Dahlan adalah ujaran kebencian yang disaksikan baik oleh sesama anggota DPR dan rakyat melalui media, dan dikhawatirkan sikap tersebut menular dan jadi sikap politik para politikus dan kader partai di tanah air, sehingga peminggiran terhadap bahasa daerah perlahan tapi pasti menggiring pada kematian bahasa daerah," jelasnya.

Baca Juga: BRAKK! Sedan Mercedes Putih Tak Terkendali Hingga Menabrak Angkot dan Trotoar di Pasir Kaliki Kota Bandung

"Perlu diingat, meskipun sudah termaktub dalam konstitusi dan regulasi turunannya, implementasi di lapangan, penghormatan dan pemeliharan bahasa daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional masih jauh dari harapan," tambahnya.

Salah satu buktinya, lanjut Robby pelajaran bahasa daerah di sekolah tingkat dasar dan menengah masih sangat minim bahkan terpinggirkan.

"Dilihat dari kerangka edukasi, jelas pernyataan Arteria sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa dan keutuhan NKRI," katanya.

Tidak hanya itu saja, lanjutnya, pernyataan tersebut juga kontraproduktif bagi partai tempat bernaung Arteria Dahlan. Sebagai partai yang mengusung nasionalis dan menghormati kemajemukan, pernyataan Arteria Dahlan justru berlawanan dengan visi partai dan secara politik merusak citra partai, sehingga lambat laun kehilangan masa depan karena ditinggalkan konstituen.

Baca Juga: Buntut Ucapan Menyinggung Suku Sunda, Paguyuban Pasundan Tuntut ARTERIA DAHLAN Minta Maaf Secara Terbuka

"Pernyataan Arteria juga jelas berlawanan dengan visi misi DPR sebagai lembaga yang merepresentasikan aspirasi rakyat, bahkan pada akhirnya merusak citra dan kehormatan lembaga DPR," katanya.

Meskipun Arteria ada di Komisi III yang membidangi hukum, seharusnya dia menghormati Komisi X yang membidangi pendidikan dan kebudayaan. Pernyataan Arteria jelas menunjukkan ego sektoral serta sifat arogansi yang mengakibatkan rusaknya marwah DPR.

"Demi ketentraman bangsa ini dari penyulut sara, maka berhentikan/pecat Arteria Dahlan dari anggota DPR-RI yang telah mencoreng marwah Negara dan etalase Partainya,"tegas Robby Maulana Zulkarnaen.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah