Selama Pandemi Tunggakan Pajak di Sektor Wisata Melonjak, SIPADA Berikan Sejumlah Solusi

- 24 Januari 2022, 22:03 WIB
Selama Pandemi Tunggakan Pajak di Sektor Wisata Melonjak, SIPADA Berikan Sejumlah Solusi
Selama Pandemi Tunggakan Pajak di Sektor Wisata Melonjak, SIPADA Berikan Sejumlah Solusi /

JURNAL GAYA - Pandemi yang terjadi sejak awal 2020 lalu membuat banyak pengusaha di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkena imbasnya.

Pendapatan mereka merosot tajam hingga akhirnya menunggak pajak. Terutama para pengusaha wisata, perhotelan, restoran, dan kafe yang amat membutuhkan kunjungan agar mereka mendapatkan pemasukan.

Sayangnya selama pandemi, objek wisata mendapatkan pembatasan.

Sejak Januari sampai Juli 2021, dari total 2.522 wajib pajak, ada sebanyak 114 wajib pajak yang menunggak di sektor bisnis pariwisata. Total besaran tunggakannya mencapai Rp 2.650.235.320.

Baca Juga: LAYANGAN PUTUS Versi Nyata, Tangis Ririe Fairus Pecah Usai Bongkar Perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan

Untuk memudahkan para wajib pajak Bapenda resmi launching layanan baru Sistem Informasi Pajak Daerah- Pajak Bumi dan Bangunan (SIPADA PBB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Hasanuddin didampingi Aang Nugraha, Kepala Bidang Pendataan Badan Pendapatan Daerah serta Donny Pratama Kepala Bidang Penetapan & Pelayanan menjelaskan, mengenai launching layanan SIPADA PBB dalam penggunaannya.

"Saat ini Bappenda KBB,konsisten memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam hal ini mengenai pembayaran pajak, adanya SIPADA PBB ini agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi mengenai pajaknya,” ujar Hasan.

Lebih lanjut Hasan memaparkan mengenai fungsi dari SIPADA."Nantinya masyarakat wajib pajak cukup mengaksesnya dari rumah, dan dapat melihat tagihan pajaknya secara otomatis dari rumah, lalu dapat mengunjungi kecamatan terkait untuk melaksanakan pembayarannya,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x