JURNAL GAYA - Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Samsat Keliling Kabupaten Cianjur, Sabtu, 5 Februari 2022, bertempat di Toserba Slamet BLK dan Halaman Parkir Indo Grosir. Sedangkan untuk Samsat Masuk Desa bertempat di Kantor Desa Cipanas.
Waktu pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli