Baca Juga: TERKUAK! Tukul Arwana Sakit Keras karena Ada Biang Keladinya, Sahabat Ungkap Fakta Mengejutkan
Berikut syarat bagi pelaku UMKM yang bisa dapat BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH dan bukan Kartu Prakerja 2022:
- Sedang hamil atau nifas
- Warga miskin atau rentan miskin
- Tidak menerima BLT lain selama pagebluk corona
- Terdaftar di DTKS
- Tercatat sebagai penerima Bansos PKH
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri
BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH untuk pelaku UMKM yang hamil/nifas ini cair secara bertahap dalam satu tahun.
Tahap 1 cair pada bulan Januari hingga Maret 2022 melalui Himpunan Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.