Andakah Karyawan yang Dapat Rp 750 Ribu per Bulan Tanpa Terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan? Simak Infonya

- 10 Februari 2022, 21:28 WIB
Tak Harus Terdaftar BSU, 10 Juta Karyawan dengan KTP Ini Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Februari 2022
Tak Harus Terdaftar BSU, 10 Juta Karyawan dengan KTP Ini Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Februari 2022 /Instagram.com/@dinsosdkijakarta

3. Sedang hamil atau nifas

4. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan BLT lain selama pandemi covid-19, termasuk BSU di BPJS Ketenagakerjaan

5. Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

6. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hadang OMICRON, Polda Jabar Siap Tutup 5 Gerbang Tol ke Bandung, Ridwan Kamil: Diserahkan pada Kepolisian

Karyawan yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT Rp 750 ribu ini dapat dilakukan melalui dua cara, yakni sebagai berikut:

- Cek di Aplikasi Cek Bansos

- Cek di link cekbansos.kemensos.go.id

Adapun cara cek penerima bantuan BLT Rp 750 ribu atau Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id ini adalah sebagai berikut:

1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah