TEGAS! DPR RI Komisi III Angkat Bicara Soal 5000 Korban Binary Option: Pihak Kepolisian Wajib Usut Tuntas

- 12 Februari 2022, 10:01 WIB
Ilustrasi pemerintah meminta kepolisian lebih utamakan laporan korban binary option daripada affiliator Binomo Indra Kenz
Ilustrasi pemerintah meminta kepolisian lebih utamakan laporan korban binary option daripada affiliator Binomo Indra Kenz /Pixabay/mohamed_hassan

JURNAL GAYA - Belakangan ini, pembahasan tentang Binary Option viral di tengah masyarakat.

Para korban Binary Option terus bermunculan dan membuka mulut dengan mengeluhkan tentang kerugian yang mereka alami.

Akun media sosial para affiliator Binary Option seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan ikut diserang oleh para korban yang meminta agar uang mereka kembali.

Menanggapi kasus korban dugaan penipuan aplikasi Binary Option, salah satunya Binomo, membuat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh angkat bicara.

Baca Juga: Peringkat Reputasi Merek Boy Group Februari Diumumkan! BTS Masih Puncaki di Bulan ke-45 Berturut-turut

Dikutip Jurnal Gaya dari laman dpr.go.id Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyatakan agar kepolisian utamakan pengusutan laporan korban Binomo, dibanding mengurus aduan Indra Kesuma atau Indra Kenz, afiliator broker Binomo.

Menurut Pangeran Khairul Saleh, laporan korban ini penting diusut karena kerugian kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp2,4 miliar.  

“Kepolisian wajib mengutamakan laporan korban dari platform transaksi investasi bodong ala Binary Option ini sebagai prioritas utama yang mesti dibela,” tutur Pangeran.

Berdasarkan pernyataan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang diperolehnya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa Binary Option seperti Binomo telah dianggap ilegal. 

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x