JURNAL GAYA - Belakangan ini, pembahasan tentang Binary Option viral di tengah masyarakat.
Para korban Binary Option terus bermunculan dan membuka mulut dengan mengeluhkan tentang kerugian yang mereka alami.
Akun media sosial para affiliator Binary Option seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan ikut diserang oleh para korban yang meminta agar uang mereka kembali.
Menanggapi kasus korban dugaan penipuan aplikasi Binary Option, salah satunya Binomo, membuat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh angkat bicara.
Dikutip Jurnal Gaya dari laman dpr.go.id Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyatakan agar kepolisian utamakan pengusutan laporan korban Binomo, dibanding mengurus aduan Indra Kesuma atau Indra Kenz, afiliator broker Binomo.
Menurut Pangeran Khairul Saleh, laporan korban ini penting diusut karena kerugian kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp2,4 miliar.
“Kepolisian wajib mengutamakan laporan korban dari platform transaksi investasi bodong ala Binary Option ini sebagai prioritas utama yang mesti dibela,” tutur Pangeran.
Berdasarkan pernyataan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang diperolehnya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa Binary Option seperti Binomo telah dianggap ilegal.