JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa dengan Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Pangandaran, Minggu, 13 Februari 2022, ada di Kantor Desa Ciganjeng Padaherang.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 07.30-11.30 WIB.
Baca Juga: Info SIM Keliling Kabupaten Kuningan Hari Ini, Minggu, 13 Februari 2022
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli