JURNAL GAYA - Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Samsat Keliling Kabupaten Kuningan, Jumat, 4 Maret 2022, bertempat di Kramatmulya dan Prapatan Cipasung.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Baca Juga: SO SWEET! Unggahan Ariel NOAH Mesra dengan Perempuan Ini di Paris Tuai Pujian Netizen
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli