10. Tak terdaftar sebagai Kepala Desa atau Perangkat Desa
11. Tidak bekerja di BUMN atau BUMD
12. Tidak menerima BPUM Kemenkop UKM
13. Tidak menerima BSU Kemnaker
14. Tidak termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM) bansos Kemensos, yaitu BST, Kartu Sembako, dan PKH
15. Anggota keluarga dalam 1 KK belum ada yang menerima/ada 1 anggota dalam 1 KK yang telah menerima Kartu Prakerja
Selain itu, kandidat peserta yang akan lolos gelombang selanjutnya juga telah menyelesaikan pendaftaran akun di prakerja.go.id dan membeli paket pelatihan.
Demikian informasi mengenai pembukaan Kartu Prakerja gelombang 24 dan golongan yang dijamin lolos dapat insentif Rp3,5 juta dari pemerintah.
Yuk persiapkan diri kalian untuk segera daftarkan pada program Kartu Prakerja gelombang 24, insentif Rp3,5 juta menanti kalian.**"