Catat! Ini Lokasi SIM Keliling Kabupaten Cirebon Hari ini, Sabtu, 26 Maret 2022

- 26 Maret 2022, 10:31 WIB
Foto Ilustrasi: SIM keliling wilayah Kota Cirebon Sabtu 26 Maret 2022.
Foto Ilustrasi: SIM keliling wilayah Kota Cirebon Sabtu 26 Maret 2022. /Twitter.com/@TMCPoldaMetroJaya

JURNAL GAYA - Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

SIM Keliling Kabupaten Cirebon pada Sabtu, 26 Maret 2022, bertempat di Kantor Kecamatan Ciwaringin.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.30-11.00 WIB.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Tes Intuisi Anda: Mana di Antara Dua Wanita Berikut yang Merupakan Ibu dari Anak Lelaki?

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Instagram Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah