JURNAL GAYA - Kasus pornografi dan konten asusila yang menyeret nama Dea OnlyFans sedang viral di media sosial dan jagad internet.
Sebuah fakta mengejutkan baru terkuak tentang penghasilan Dea dari hasil konten yang dia bagikan di aplikasi OnlyFans.
Dea menghasilkan belasan sampai dua puluh juta rupiah dari hasil konten pornografi yang dia buat dan masuk ke kantong pribadinya.
Hal tersebut terkuak dari fakta yang didapatkan penyidik dari Direktorat Reserse Kiriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Uang yang dihasilkan tidak tebilang sedikit bagi ukuran seorang mahasiswi seperi Dea.
Baca Juga: Insiden Piala Oscar, Will Smith Akhirnya Meminta Maaf pada Chris Rock
Seperti dikutip dari PMJ News, Rabu, 30 Maret 2022, menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan Dea OnlyFans menghasilkan puluhan juta rupiah dalam satu bulan dari konten miliknya.
"Penghasilannya untuk satu bulan Rp15-20 juta," ujar Auliansyah kepada media di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Maret 2022.
Dea OnlyFans (nama populernya) merupakan pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti, telah dijadikan tersangka untuk kasus pembuatan konten pornografi.