Polisi Buru Pelaku Penembakan pada KAI Commuter, Proyektil Peluru Menjadi Bukti

- 31 Maret 2022, 10:21 WIB
KAI Commuterline
KAI Commuterline /Tangkap layar Instagram/ @commuterline/

 


JURNAL GAYA - Orang iseng yang diduga menjadi pelaku penembakan pada rangkaian kereta rel listrik (KRL) milik PT KAI Commuter, diburu pihak yang berwajib.

Pelaku penembakan membahayakan keselamatan para penumpang yang berada di dalam KRL, untuk itu PT KAI Commuter akan bekerja sama dengan kepolisian untuk memburunya.

Penembakan diduga dilakukan memakai senjata api jenis senapan angin berkekuatan cukup kuat karena berhasil menembus kaca jendela KRL. 

Tentu saja akan membahayakan dan bisa menyebabkan luka kalau menimpa penumpang yang sedang berada di dalam.

Menurut PT KAI Commuter, insiden penembakan tersebut terjadi para Rabu malam, 30 Maret 2022 dan kejadian ini menjadi viral setelah diunggah di media sosial.  

Seperti dikutip dari laman PMJ News, Kamis, 31 Maret 2022, Menurut VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, pihaknya telah melakukan penelusuran dan diduga hal tersebut berasal dari senapan angin.

Baca Juga: Tampil Ganteng Usai Wamil, Aktor Yang Se Jong Ungkap Foto Profil Terbarunya

"Dari hasil penelusuran petugas tindakan vandalisme tersebut berasal dari penembakan senapan angin yang menyebabkan kerusakan pada kaca jendela KRL," jelas Anne kepada media, Kamis, 31 Maret 2022.

Sementara itu, petugas berhasil mengamankan satu proyektil di sekitar kaca jendela yang rusak, diamankan untuk diperiksa di laboratorium Polri. 

"Di tempat kejadian, petugas menemukan proyektil di dalam KRL 2138 sekitar kaca jendela yang terkena tembakan dari senapan angin tersebut," sambungnya.

Lanjut Anne, pihak KAI Commuter telah melakukan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memburu pelakunya karena bisa membahayakan penumpang dan perjalanan KRL.

"Atas kejadian tersebut, pihak KAI Commuter terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap pelaku tindakan vandalisme tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Simak Wawancara BTS Bareng Bang Si Hyuk untuk Majalah TIME Edisi 100 Most Influential Companies' issue

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan iseng dan merugikan perjalanan KRL karena pihak KAI Commuter mengecam keras aksi tersebut. 

Pihak KAI Commuter seperti disampaikan Anna, meminta masyarakat turut membantu mencegah aksi serupa terjadi dan melaporkan apabila ada orang jahat yang terlihat akan melakukannya. 

Menurut Anna, hukuman bagi pelaku vandalisme terhadap kereta api bisa terancam hukuman maksimal penjara sampai 15 tahun.***

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah