JURNAL GAYA - Penanaman kabel fiber optik (FO) ke dalam tanah atau ducting di sepanjang ruas Jalan Ir. H. Juanda (Dago) telah selesai digarap oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Akan tetapi saat melakukan pemantauan pada Jumat, 1 April 2022, masih terjadi pelanggaran aturan ducting ini dengan ditemukan beberapa kabel optik kecil yang masih melintang di atas jalan.
Setelah ditelusuri, ternyata hal tersebut dikarenakan adanya operator atau provider telekomunikasi yang 'bandel'.
Para operator telekomunikasi ini memasang kembali kabel, padahal sebelumnya telah disepakati untuk dilakukan ducting.
Menyikapi mengenai hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, Pemkot Bandung tak akan segan langsung memotong kabel FO yang masih bergelantungan di atas.
"Kalau ducting kabel ini secara keseluruhan sudah bagus. Tapi, saya kecewa saat menemukan masih ada provider bandel yang kembali pasang kabel di atas. Kita tidak segan untuk langsung potong kabel-kabel itu," tegas Ema Sumarna.
Ia juga menekankan, Pemkot Bandung akan membentuk tim penyisiran malam untuk mengontrol pihak-pihak provider nakal yang kembali pasang kabel.