Ridwan Kamil: Tajil Gratis Untuk Masyarakat Selama Ramadhan di Masjid Pusdai Kota Bandung

- 3 April 2022, 22:29 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil  di Masjid Pusdai, Kota Bandung.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Masjid Pusdai, Kota Bandung. /Dok. Humas Jabar/Humas Jabar

 

JURNAL GAYA - Masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya tidak usah khawatir kalau terpaksa harus berbuka di jalan karena terjebak kemacetan Kota Bandung. Tajil gratis tersedia di Masjid Pusdai.

Masjid Pusat Dakwah Islam Kota Bandung (Pusdai) akan menyediakan makanan berbuka puasa selama bulan Ramadhan. 

Masjid yang terletak di Jalan Supratman Kota Bandung dan dekat dengan Gedung Sate yang menjadi pusat pemerintahan Kota Bandung ini, berada di posisi yang strategis.

Ribuan paket makanan gratis akan dibagikan Masjid Pusdai bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang akrab dipanggil Kang Emil menyatakan hal tersebut saat  menyambangi Masjid Pusdai dan sholat tarawih bersama masyarakat.

Seperti dikutip dari ANTARA, Minggu, 3 April 2022, Makanan berbuka gratis setiap hari akan dibagikan bagi para musafir maupun warga yang tak sempat berbuka di rumah. Makanan akan disumbang oleh dinas-dinas Pemda Provinsi Jabar secara bergiliran.

Baca Juga: SELAMAT JALAN Esteban Vizcarra, Persib Bandung Memilih Tidak Memperpanjang Kontrak

"Tiap magrib ada buka puasa gratis setiap hari di halaman Pusdai yang makanannya disumbang oleh dinas-dinas untuk para musafir atau warga yang tidak sempat buka di rumah karena terjebak kemacetan," kata Ridwan Kamil dalam keterangan persnya, Minggu.

Selain menginformasikan tajil gratis di Pusdai, Ridwan Kamil mengajak masyarakat Jawa Barat untuk terus meningkatkan indeks kesalehan atau religiositas Jabar di Bulan Suci Ramadhan tahun 2022 ini.

Pantauan Jurnal Gaya, masjid-masjid besar di Kota Bandung biasanya suka menyediakan tajil gratis bagi para jamaah masjid yang sholat di tempat mereka.

Biasanya tajil gratis merupakan donasi atau sedekah dari para donatur yang juga menjadi jamaah tetap masjid tersebut.*** 

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah