TERUNGKAP, Alasan Kolonel Priyanto Buang Dua Korban Laka ke Sungai Serayu

- 8 April 2022, 16:40 WIB
Kolonwl Priyanto bersama penasihat hukumnya di pengadilan militer
Kolonwl Priyanto bersama penasihat hukumnya di pengadilan militer /JG/juniar/ANTARA/Tri Meilani

JURNAL GAYA - Niat awal melindungi anak buahnya dari proses hukum yang berat, tindakan Kolonel Priyanto membuang dua korban laka lantas di Nagrek malah jadi bumerang.

Kasus laka lantas (kecelakaan lalu lintas) yang mengakibatkan meninggalnya dua orang korban bernama Handi Saputra dan Salsabila, menyita perhatian masyarakat.

Tindakan ketiga orang personil aktif TNI tersebut melukai perasaan keluarga korban. 

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, terungkap alasan Kolonel Priyanto yang ingin melindungi anak buahnya Kopral Dua (Kopda) Andreas Dwi Atmoko dari proses hukum.

Saat itu Kopral Dua (Kopda) Andreas Dwi Atmoko, bertugas sebagai sopir dari kendaraan yang ditumpangi mereka bertiga bersama Kopral Satu (Koptu) Ahmad Sholeh dari Bandung menuju arah Yogyakarta.

Baca Juga: KECE PARAH! Jelang BTS Permission To Dance on Stage, Las Vegas Berubah Jadi Borahaegas   

Seperti dikutip dari ANTARA, Jumat, 8 April 2022, dalam persidangan militer terdakwa Kolonel Priyanto mengaku tidak berempati dengan kondisi korban laka lantas yang dibawanya.

Tubuh Handi dan Salsa Sempat akan ditinggalkan di jalan begitu saja. Akan tetapi, ujung-ujungnya mereka bertiga atas ide Kolonel Priyanto membanwanya ke Sungai Serayu untuk dibuang.

Kolonel Priyanto, terdakwa dalam kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat, beralasan memiliki ide membuang tubuh korban untuk melindungi anak buahnya.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah