Efek Arus Mudik Idul Fitri 1.922.206 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek, Polri: Tertinggi di Jumat 29 April 2022

- 5 Mei 2022, 19:11 WIB
Ilustrasi kemacetan arus mudik Jabodetabek.
Ilustrasi kemacetan arus mudik Jabodetabek. //Pixabay.com/Rayydark

JURNAL GAYA - Kebijakan memperbolehkan mudik Lebaran pada tahun 2022 yang dikeluarkan oleh pemerintah, membawa dampak tingginya angka arus mudik pada tahun ini.

Tingginya angka arus mudik jika dibandingkan pada tahun lalu saat maraknya penderita pandemi Covid-19 dapat terlihat dari padatnya kendaraan di jalan raya.

Dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, pada tahun 2022, Polri mencatat sebanyak 1.922.206 kendaraan telah meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) melalui jalan tol pada arus mudik.

Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kabupaten Indramayu, Kamis, 5 Mei 2022, Beserta Doa Setelah Adzan Berkumandang

Angka ini berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan oleh kepolisian mulai dari tanggal 22 April hingga 2 Mei 2022.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jumlah tersebut meningkat seiring diperbolehkannya masyarakat untuk mudik Lebaran 2022.

"Untuk arus mudik keluar Jabodetabek tertinggi terjadi pada hari Jumat 29 April 2022, sebanyak 226.615 kendaraan," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada Kamis 5 Mei 2022.

Lebih lanjut Ramadhan merinci berdasarkan data yang tertera, dari arah barat Gerbang Tol Cikupa sebanyak 55.549 kendaraan pada tanggal 27 April 2022 yang melintas.

Baca Juga: Video Remaja Pria Asal Sukabumi Injak Al-Qur'an Viral, Polisi Gerak Cepat Buru Pelaku

Sedangkan dari arah timur Gerbang Tol Cikampek Utama dan Kalihurip Utama sebanyak 135.487 kendaraan.

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x