Info Samsat Keliling Kabupaten Sumedang Besok Rabu, 11 Mei 2022 Ada 2 Lokasi

- 10 Mei 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi Mobil Samsat Keliling Kabupaten Sumedang.
Ilustrasi Mobil Samsat Keliling Kabupaten Sumedang. /Database PRMN

JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.

Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Sumedang, Rabu, 11 Mei 2022, bertempat di Alfamart Jatigede dan Desa Ujung Jaya.

Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kabupaten Pangandaran, Selasa, 10 Mei 2022, Beserta Doa Setelah Adzan Berkumandang

Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB. 

Persyaratan Pelayanan:

-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

-BPKB Asli-Fotokopi

-STNK Asli

-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah