Jaksa Agung Burhanudin: Usut Tuntas Kasus Korupsi Izin Ekspor Minyak Goreng

- 17 Mei 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/mohamed_hassan.

Baca Juga: Hari Raya Waisak di Bandung Sangat Kondusif, Umat Buddha Sambangi Vihara Tanda Bhakti

Hasil survey dari masyarakat menunjukkan perhatian masyarakat pada kinerja Kejaksaan Agung RI untuk itu Burhanuddin menyampaikan rasa terima kasihnya. Jajarannya tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.

Sementara itu, untuk kasus korupsi ekspor CPO Burhanuddin menjelaskan penanganan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO telah berjalan sejak bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Sampai saat ini proses perkaranya masih berlangsung dan sesuai tahap penanganan perkara pidana sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.

"Saat ini, tim penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan tersangka untuk 40 hari ke depan. Selain itu penyidik juga terus memperkuat pembuktian dan upaya mencari aset para tersangka untuk pengembalian kerugian keuangan negara," jelas Kejagung.

Baca Juga: MLD Entertainment Akan Segera Mendebutkan Girl Grup Baru Musim Panas Ini!

Saat ini penyidik dari Kejagung terus secara konsisten melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemeriksaan para ahli.

Kejagung berharap penyelesaian perkara tipikor berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

"Penanganan kasus terkait hajat hidup orang banyak berdampak signifikan terhadap kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan Agung RI," tukasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, harga minyak goreng dan kelangkaan minyak goreng di pasaran yang terjadi menjelang bulan Ramadhan ternyata akibat kelakuan maling uang rakyat pejabat negara. 

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah