Ribut Masalah Hak Asuh Anak, Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suaminya Daniel Patrick ke Polres Depok

- 18 Mei 2022, 19:44 WIB
Wanda Hamidah
Wanda Hamidah /JG/Yuni Astuti/Instagram @wanda_hamidah

JURNAL GAYA - Artis sekaligus politikus Wanda Hamidah harus berurusan dengan hukum gara-gara bertengkar dengan mantan suaminya Daniel Patrick Schuldt mengenai hak asuh anak.

Wanda dituduh Daniel, melakukan pengrusakan di rumah pribadi miliknya dan masuk ke pekarangan tanpa izin.

Kasus ini terungkap ke masyarakat setelah Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno memberikan penjelasan kepada media mengenai pelaporan atas diri Wanda oleh Daniel.

Menurut AKBP Yogen mantan suami Wanda atas nama Daniel Patrick Schuldt telah membuat laporan kepolisian di Polres Metro Depok, Jawa Barat, pada hari Selasa, 17 Mei 2022.

Dugaan tuduhan kepada Wanda adalah pengrusakan dan memasuki pekarangan rumah tanpa izin pemiliknya.

Baca Juga: Program Guru Penggerak Resmi Dibuka, 8.105 Guru Terpilih Dipersiapkan Jadi Bibit Unggul Dunia Pendidikan     

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan pemicu pertengkaran antara Wanda Hamidah dengan Daniela berawal dari kesepakatan dalam pengasuhan anak.

"Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan Pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," terang Yogen kepada awak media, pada Selasa, 17 Mei 2022 seperti dikutip dari PMJ News.

Menurut AKBP Yogen, keributan berawal dari miss-komunikasi antara terlapor dan pelapor saat mengantarkan kembali anak.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x