JURNAL GAYA - Kamis, 19 Mei 2022, menurut informasi dari laman www.bapenda.jabarprov.go.id, mobil SAMSAT keliling Subang akan parkir di beberapa tempat berikut: Dealer Tridjaya Pagaden, Fly Over Pamanukan, dan Indomaret Dangdeur.
Baca Juga: Mesut Ozil Bertandang ke Indonesia, Raffi Ahmad: RANS Siap Support
Persiapkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca Juga: Sambut Hari Batik Nasional, Yuk Pilih Outfit Ukuran Jumbo Kreasi Ismey Bigsize Bandung
Patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***