PPDB Jakarta Jenjang Sekolah Dasar Telah Resmi Dibuka, Simak Tahapan Pendaftaran dan Seleksinya

- 19 Mei 2022, 13:40 WIB
Simak Pendaftaran PPDB Jakarta 2022-2023 untuk SMP, SMA, dan SMK Kapan Dibuka Lengkap dengan Persyaratannya
Simak Pendaftaran PPDB Jakarta 2022-2023 untuk SMP, SMA, dan SMK Kapan Dibuka Lengkap dengan Persyaratannya /Tangkapan layar PPDB Jakarta/Pemprov Jakarta

JURNAL GAYA – Para orang tua yang tinggal di DKI Jakarta sedang disibukkan dengan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta secara online. 

PPDB Jakarta telah dibuka dan dapat diikuti oleh para orang tua atau wali murid Calon Peserta Didik Baru (CPDB) Jakarta. 

Untuk tahap pengajuan akun, pendaftaran, dan proses seleksi PPDB Jakarta dapat dilakukan secara online melalui situs ppdb.jakarta.go.id.

Baca Juga: TAG Golden Child Dikabarkan dalam Kondisi Kritis di Rumah Sakit Berikut Klarifikasi Woollim Entertainment

Sistem zonasi masih diberlakukan untuk PPDB Jakarta jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Sementara untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak berlaku sistem zonasi untuk PPDB.

Dikutip Jurnal Gaya dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, pengajuan akun CPBD untuk PPDB Jakarta jenjang SD telah dibuka sejak 17 Mei 2022 lalu.

Sementara untuk pengajuan akun PPDB Jakarta tingkat SMP dilakukan pada 23 Mei 2022 mendatang. 

Untuk jenjang SMA dan SMK pengajuan akun PPDB Jakarta akan dibuka pada 30 Mei 2022. 

Selain itu PPDB Jakarta juga membuka prapendaftaran yang diperuntukkan bagi:

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Instagram @disdikdki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x