JURNAL GAYA – Para orang tua yang tinggal di DKI Jakarta sedang disibukkan dengan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta secara online.
PPDB Jakarta telah dibuka dan dapat diikuti oleh para orang tua atau wali murid Calon Peserta Didik Baru (CPDB) Jakarta.
Untuk tahap pengajuan akun, pendaftaran, dan proses seleksi PPDB Jakarta dapat dilakukan secara online melalui situs ppdb.jakarta.go.id.
Sistem zonasi masih diberlakukan untuk PPDB Jakarta jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sementara untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak berlaku sistem zonasi untuk PPDB.
Dikutip Jurnal Gaya dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, pengajuan akun CPBD untuk PPDB Jakarta jenjang SD telah dibuka sejak 17 Mei 2022 lalu.
Sementara untuk pengajuan akun PPDB Jakarta tingkat SMP dilakukan pada 23 Mei 2022 mendatang.
Untuk jenjang SMA dan SMK pengajuan akun PPDB Jakarta akan dibuka pada 30 Mei 2022.
Selain itu PPDB Jakarta juga membuka prapendaftaran yang diperuntukkan bagi: