JURNAL GAYA - Wali Kota Bogor dan Ketua DPRD Kota Bogor terlihat sangat senang dengan peroleh hasil predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang dianugerahkan kepada Kota Bogor untuk ke-6 kalinya.
Bima Arya dan Atang Trsitanto kompak mengacungkan tiga jarinya kepada rekan-rekan media yang meliput pengumuman hasil laporan BPK atas evaluasi Kota Bogor
Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat kembali dimenangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor Senin, 23 Mei 2022 kemarin.
Baca Juga: Kim Woo Bin Positif Covid-19, Setelah Sebelumnya Sempat Hiatus karena Mengidap Kanker
Penghargaan ini merupakan WTP ke-6 yang didapatkan Bogor secara berturut-turut sejak tahun 2016.
Wali Kota Bogor Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan oleh Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arif Agus di Bandung.
Dengan bangga, Bima Arya dan Atang Trisnanto menunjukkan jari metal dari kedua tangan mereka.
"Penghargaan ini menunjukan kesiapan kita dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, melayani, transparan dan akuntabel," ungkap Wali Kota Bogor itu.
Bima lalu menambahkan, "Terimakasih juga atas dukungan Ketua DPRD Kota Bogor yang bersama-sama mengawasi jalannya program pembangunan di Kota Bogor."