Jadwal Sholat Wilayah Kabupaten Majalengka Kamis, 26 Mei 2022, Beserta Doa Setelah Adzan Berkumandang

- 26 Mei 2022, 15:22 WIB
Jadwal Sholat Kabupaten Majalengka, 26 Mei 2022.
Jadwal Sholat Kabupaten Majalengka, 26 Mei 2022. /Pixabay/JG/Juniar/

JURNAL GAYA - Mengetahui jadwal sholat adalah hal penting karena sholat adalah kewajiban setiap muslim yang harus dilaksanakan dengan tepat waktu.

Di dalam jadwal sholat memuat waktu imsak, terbit, Dhuha, juga waktu masuknya adzan untuk sholat Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya.

Dikutip Jurnal Gaya dari laman Bimas Islam Kemenag, berikut jadwal sholat untuk wilayah Kabupaten Majalengka, Kamis, 26 Mei 2022:

Baca Juga: Bukan Iri Dengki, Penyakit Ain Terburuk Disebabkan oleh Hal ini, Ketahui Penyebab dan Doanya agar Terhindar

Imsak: 04:21

Subuh: 04:31

Terbit: 05:48

Dhuha: 06:17

Dzuhur: 11:48

Ashar: 15:08

Maghrib: 17:40

Isya: 18:53

Di bawah ini adalah doa setelah adzan berkumandang yang kita disunnahkan untuk membacanya:

اللّٰهُمَّ رَبَّ هٰذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ سَيِّدَنَـامُحَمـَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَالدَّرَجَةَ الرَّفِيْعَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا المَحْمُودًا الَّذِيْ وَعَدْتَهُ إِنَّكَ لَا تُخْلِفُ الْمِيْعَادَ

"Allâhumma Rabba hâdzihid-da‘wati at-tâmmati, wash-shalâtil-qâimati, âti sayyidanâ Muhammad al-washilah wal fadlîlah, wad-darajatar rafî’ah wab’atshu maqâman mahmûdan alladzî wa’adtah, innaka lâ tukhliful-mî‘âd."

Artinya: 

“Ya Allah Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna dan shalat yang tetap didirikan, karuniailah Nabi Muhammad wasilah (tempat yang luhur) dan kelebihan serta kemuliaan dan derajat yang tinggi dan tempatkanlah dia pada kedudukan yang terpuji yang telah Engkau janjikan, sesungguhnya Engkau tiada menyalahi janji, wahai Dzat Yang Paling Penyayang.”

Baca Juga: BREAKING NEWS! Jadi Wali Nikah, Presiden Jokowi Menikahkan Adiknya Idayati dengan Ketua MK Anwar Usman

Demikianlah jadwal sholat untuk wilayah Kabupaten Majalengka, beserta doa setelah adzan berkumandang.***

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Bimas Islam Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah