JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cirebon I Sumber pada Kamis, 9 Juni 2022, lokasi pertama bertempat di Desa Tegalgubug Lor Kecamatan Arjawinangun.
Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kabupaten Cirebon, Kamis, 9 Juni 2022, Beserta Doa Setelah Adzan Berkumandang
Sedangkan lokasi kedua Samsat Keliling bertempat di GOR Badminton Desa Sampiran Kecamatan Talun.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 09.00-14.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli