Sebelum menjelaskan pendapatnya, para ulama tersebut terlebih dahulu menjelaskan makna atau inti dari ibadah kurban dan akikah satu per satu.
Akikah merupakan ibadah yang dilakukan orang tua dan ditujukan khusus untuk anaknya.
Bahwa tiap-tiap anak tergadai (tergantung) dengan akikahnya yang disembelih untuknya di hari ketujuh. Di hari itu dia dicukur rambutnya dan diberi nama.' [Hadist riwayat Abu Dawud, juz 3 hal. 106 no. 2838]
Akikah disunahkan dilakukan pada hari ketujuh, tetapi bagi orang tua yang tidak mampu, akikah boleh dilakukan hingga anak tersebut baligh.
Sementara dalam ibadah kurban tidak ada spesifik harus dilakukan untuk siapa. Ibadah kurban lebih ditujukan untuk mengarahkan jiwa. Ibadah kurban juga bisa dilakukan untuk siapa saja termasuk orang yang sudah meninggal.
"Sehingga, para ulama membuat pendapat bahwa sebaiknya melakukan akikah terlebih dahulu, sebelum berkurban," katanya.
Dua pendapat tersebut tidak ada yang salah. Masing-masing memiliki dasar pemikiran dan hukumnya. Tinggal bagaimana kita memilih untuk melaksanakan sesuai keyakinan.***