PLN Terima Kompensasi Listrik Rp 24,6 T, Kebijakan ini Diklaim untuk Lindungi Rakyat, Berikut Penjelasannya

- 1 Juli 2022, 19:03 WIB
PLN Terima Kompensasi Listrik Rp 24,6 T, Kebijakan ini Diklaim untuk Lindungi Rakyat, Berikut Penjelasannya
PLN Terima Kompensasi Listrik Rp 24,6 T, Kebijakan ini Diklaim untuk Lindungi Rakyat, Berikut Penjelasannya /PLN/

Alokasi APBN ini kata Darmawan, sangat mendukung PLN dalam memastikan pelayanan kelistrikan masyarakat yang tidak terganggu.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Suami Pengganti 1 Juli 2022, Dita Bikin Kesal Tingkahnya Makin Menjadi ke Ariana

PLN akan menggunakan dana kompensasi ini untuk kembali diberikan ke masyarakat melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan dalam menjamin pasokan listrik yang andal bagi masyarakat.

"Kami di PLN menjalankan peran dengan mendukung penalangan biaya listrik masyarakat terlebih dahulu. Sehingga listrik tetap bisa tersedia bagi masyarakat," sambungnya.

PLN memastikan bahwa skema penyaluran subsidi maupun kompensasi listrik ini akan terus diperbaiki.

Pencocokan data dan akurasi data terus dilakukan PLN agar alokasi subsidi dan kompensasi ini bisa tepat sasaran.

Baca Juga: SINOPSIS Serial Gopi ANTV Jumat 1 Juli 2022: Kokila Berikan Perhiasan Keluarga Pada Gopi, Paridi Geram!

Hadirnya pemerintah juga diperkuat dengan penerapan _tariff adjustment_ hanya untuk rumah tangga mampu di atas 3.500 VA dan pelanggan pemerintah. Untuk pelanggan rumah tangga yang lainnya masih tetap ada keberpihakan Pemerintah.

"Sehingga anggaran APBN ke depan dapat terus dialokasikan untuk program-program yang lebih luas asas kemanfaatannya dan berkeadilan sosial," tambah Darmawan.

Sepanjang tahun 2021 PLN melakukan extraordinary effort untuk menjaga stabilitas kondisi keuangan PLN akibat oversupply dengan melakukan upaya efisiensi.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah