JURNAL GAYA-Heboh petisi yang muncul di media terkait semakin mahalnya harga makanan di platform online seperti Go Food dan Grab Food.
hingga membingungkan pihak UMKM kuliner.
Petisi yang berisi protes mahalnya harga makanan di platform online seperti Go Food dan Grab Food ini dibuat melalui laman change.org yang sudah ditandatangani lebih dari 9 ribu orang.
Sebagaimana dikutip JurnalGaya.com melalui Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul Muncul Petisi Soal Mahalnya Makanan di Gofood dan Grabfood yang Bikin UMKM Merugi: Merchant Jadi Korban
Dalam laman tersebut petisi yang berjudul Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform berisi jika komisi yang diterapkan di setiap food platform atau marketplace online cukup besar.
Komisi yang ditetapkan dalam food platform tersebut sebesar 20 persen per transaksi dari harga asli.
"Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka daya beli menurun," tulis Aloysius Efraim.
"Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20 persen terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist. Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen, lagipula setiap platform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery," tulisnya.