JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cirebon I Sumber pada Rabu, 6 Juli 2022, bertempat di Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru.
Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kota Cirebon Rabu, 6 Juli 2022, Beserta Doa Setelah Adzan Berkumandang
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.30-11.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli