Hati-hati! Saat Kurban Idul Adha Jangan Satukan Bagian Daging Sapi dan Jeroan, ini Penjelasannya Terkait PMK

- 7 Juli 2022, 17:29 WIB
Hati-hati! Saat Kurban Idul Adha Jangan Satukan Bagian Daging Sapi dan Jeroan, ini Penjelasannya Terkait PMK
Hati-hati! Saat Kurban Idul Adha Jangan Satukan Bagian Daging Sapi dan Jeroan, ini Penjelasannya Terkait PMK /Humas Bandung/

JURNAL GAYA-Idul Adha kali ini kamu berkuban? Hati-hati! Daging sapi dan jeroan jangan disatukan dalam satu kantung plastik untuk mencegah penularan virus PMK.

Di Idul Adha tahun ini, Penyakit Kuku dan Mulut atau PMK pada hewan terna sedang mewabah sehingga daging sapi lebih baik terpisah dengan bagian jeroan, mau tahu alasannya?

Tak hanya di momen Idul Adha, pencegahan penularan PMK ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, pada pasal 34 dijelaskan potongan daging dikemas dalam kantong/wadah yang terpisah dari kemasan jeroan.

Baca Juga: Trademark Market Hadir Lagi di Bandung! Gelaran Terbesar Produk Lokal Asli Bandung, Di Sini Lokasinya

Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung Ermariah mengatakan, alasan dipisahkannya daging dengan jeroan untuk menghindari penyebaran virus dan bakteri.

"Kalau kita periksa, daging itu justru sumber-sumber penyakitnya ada di jeroan. Sebab jeroan itu lebih banyak mengandung bakteri dan virus," ujar Erma pada Kamis, 7 Juli 2022.

Selain itu, parasit seperti cacing pun ada pada jeroan. Namun, menurutnya jika daging itu cenderung relatif lebih aman dari virus, bakteri dan parasit.

Erma juga menyebutkan, jika waktu paling lama daging disimpan dalam pendingin bersuhu 0-4 derajat celcius sekitar 24-36 jam.

Baca Juga: Profil dan Biodata Pevita Pearce yang Membintangi Film Sri Asih Besutan Sutradara Upi dan Joko Anwar

"Kalau freezer kita bagus di bawah -20 derajat celcius, daging bisa bertahan sampai satu tahun. Tapi, kulkas kita sering dibuka tutup, jadi suhunya tidak bisa maksimal. Kalau seperti itu, biasanya daya simpannya hanya bisa sampai enam bulan," paparnya.

Sementara dalam pengolahannya, ia menerangkan, daging dan jeroan harus dimasak sampai 30 menit. Jika ingin dibakar atau diasap, harus sampai kondisi matang, jangan hanya medium rare.

"Sehingga bakteri-bakteri dan virus pun bisa mati. Intinya daging itu harus matang dengan sempurna, terutama untuk daging yang sudah terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK)," imbuhnya.

Baca Juga: Bocoran Aku Bukan Wanita Pilihan 7 Juli 2022, Tak Terima Tiara Dihina, Rangga Telepon Keysha dan Katakan Ini

Meski beberapa kasus PMK telah ditemukan di Kota Bandung, ia menuturkan, lockdown untuk kedatangan hewan kurban sudah tidak bisa dilakukan.

Apalagi melihat kondisi saat ini yang sebentar lagi Iduladha, Kota Bandung masih membutuhkan stok sapi.

"Jadi, kita masih perbolehkan masuk dengan syarat memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Sampai saat ini, ketersediaan hewan kurban di Kota Bandung tergolong aman," ungkapnya.

Erma mengatakan, banyak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau panitia yang beli hewan kurban dari luar kota. Rata-rata mereka membeli sapi dari Sumedang, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Garut, dan Ciamis.

Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kota Cirebon Kamis, 7 Juli 2022, Beserta Doa Setelah Adzan Berkumandang

Biasanya H-1 Idula Adha hewan-hewan ini baru berdatangan dan langsung menuju ke lokasi penyembelihan masing-masing.

"Tapi, kita sudah menyosialisasikan ke DKM tersebut kalau hewan harus punya SKKH dan dipastikan tidak kena PMK. Apalagi klo PMKnya parah, dari fatwa MUI sudah tidak sah dijadikan hewan kurban," pungkasnya.***

 

Editor: Dini Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah