Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat, Daerah Terdampak Banjir Bandang Meluas

- 17 Juli 2022, 06:03 WIB
Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat, Daerah Terdampak Banjir Bandang Meluas
Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat, Daerah Terdampak Banjir Bandang Meluas /Diskominfo Garut/

JURNAL GAYA-Usai banjir bandang pada Jumat malam, 15 Juli 2022, Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan masa status tanggap darurat selama dua pekan ke depan.

Penetapan masa status tanggap darurat Garut, diputuskan bersama oleh Bupati Rudy Gunawan, BPBD Garut, dan Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan dari DPRD.

"Langsung dua minggu ya, setelah itu ada rehab rekon, makanya tadi untuk pengusulannya juga kita pisahkan, untuk tanggap darurat berapa, untuk rehab rekonnya berapa," ujar Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Sabtu 16 Juli 2022.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kabupaten Semarang, Minggu, 17 Juli 2022, beserta Doa Setelah Adzan dan Keutamaannya

Helmi mengungkapkan, Pemkab Garut saat ini masih terus mengumpulkan data kerugian dan apa saja yang terdampak bencana banjir dan longsor, begitu juga mendata kebutuhan masyarakat yang menjadi korban bencana.

Laporan sementara di lapangan ada 32 desa/kelurahan dari 14 kecamatan yang terdampak bencana banjir dan longsor di wilayah perkotaan maupun daerah lainnya di Kabupaten Garut.

"Kami instruksikan pada kepala desa maupun RT dan RW untuk memberikan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, karena data tersebut nantinya menjadi dasar penyaluran bantuan," sambungnya.

Baca Juga: Jakarta WASPADA Banjir! BMKG Prediksi, Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Landa 3 Wilayah DKI

Menurut Helmi, hasil peninjauan langsung ke daerah terdampak banjir kondisinya butuh perhatian dari pemerintah, untuk itu pemerintah menyiapkan program dan bantuan langsung kepada korban banjir.

Halaman:

Editor: Dini Budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah