BPKH Transformasi Digital Lewat Virtual Acount, Gandeng BSI Tingkatkan Efisiensi Keuangan Haji

- 22 Juli 2022, 08:08 WIB
BPKH Transformasi Digital Lewat Virtual Acount, Gandeng BSI Tingkatkan Efisiensi Keuangan Haji
BPKH Transformasi Digital Lewat Virtual Acount, Gandeng BSI Tingkatkan Efisiensi Keuangan Haji /Dini Yustiani/Jurnal Gaya/

JURNAL GAYA-Untuk mempercepat transaksi keuangan dan transformasi digital, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi memanfaatkan virtual account.

Kali ini, BPKH menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk pemanfaatan BSI Virtual Account dalam mendukung transformasi digital dan tata kelola keuangan.

Anggota Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep Riana Jayaprawira mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk mempercepat transaksi keuangan dan transformasi digital di BPKH.

“Penggunaan BSI Virtual Account dapat memudahkan bendahara Bidang maupun Bidang Keuangan untuk melakukan monitoring penggunaan anggaran operasional.”

Baca Juga: Hukum Meninggalkan Sholat 5 Waktu dengan Sengaja, Ketahui Dosa dan Penjelasan Taubat

Acep juga berharap penggunaan fitur dari BSI ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola BPKH khususnya dalam hal keuangan.

“BSI Virtual Account ini dapat meningkatkan efektifitas dalam pelaksanaan anggaran operasional dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas.”

BSI Virtual Account adalah nomor rekening virtual yang terafiliasi kepada satu rekening giro atau tabungan institusi dan dapat terhubung menggunakan echanel bank.

"Layanan ini digunakan oleh BPKH untuk memudahkan pengelolaan keuangan operasional secara cashless, transparan dan efisien," kata Acep.

Baca Juga: Cha Eun Woo Dikritik Tajam Netizen Korea, Visual Sempurna Namun Skill Aktingnya Sangat Buruk!

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji mengelola dana operasional maksimal sebesar 5 persen dari Nilai Manfaat tahun sebelumnya, dan pada tahun operasional 2021 BPKH merealisasikan anggaran operasional dengan efisien yaitu sebesar 2,23 persen.

Kerjasama ini merupakan bagian dari upaya BPKH menguatkan tata kelola serta peningkatan sistem pengendalian internal dalam hal keuangan dan mendukung pengningkatan kampanye pencegahan dan penghindaran fraud dalam operasional BPKH.

Sebagai lembaga baru yang dibentuk berdasarkan Perpres No. 110 tahun 2017, BPKH berkomitmen terus menyempurnakan tata kelola yang baik dalam pengelolaaan keuangan haji. 

Baca Juga: Jadwal Sholat Kabupaten Sleman Yogyakarta, Jumat, 22 Juli 2022, beserta Doa Setelah Adzan dan Keutamaannya

Dalam kegiatan tersebut, hadir anggota Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep Riana Jayaprawira, Deputi Keuangan BPKH Juni Supriyanto, Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta, Group Head Institutional Banking Group BSI Ida Triana Widowati, Kepala Divisi Adminstrasi Keuangan BPKH Adhe Christian, Regional CEO BSI Bandung Dade Darmawan, serta bendahara bidang di BPKH.***

Editor: Dini Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah