Hukum Meninggalkan Sholat 5 Waktu dengan Sengaja, Ketahui Dosa dan Penjelasan Taubat

- 22 Juli 2022, 05:42 WIB
Hukum Meninggalkan Sholat 5 Waktu dengan Sengaja, Ketahui Dosa dan Penjelasan Taubat
Hukum Meninggalkan Sholat 5 Waktu dengan Sengaja, Ketahui Dosa dan Penjelasan Taubat /Pexels/ Thridman

JURNAL GAYA - Sholat lima waktu disebut sebagai tiang agama yang mana hukumnya adalah wajib.

Jadi, meninggalkan sholat lima waktu adalah dosa besar dan ada dua hukum tentang konsekuensi meninggalkan sholat.

Yuk, simak kedua hukum tentang meninggalkan sholat lima waktu.

1. Jika meninggalkan sholat lima waktu karena malas, tetapi masih meyakini kewajibannya, maka dituntut untuk bertaubat dan mengqadha sholat.

2. Jika meninggalkan sholat lima waktu karena menganggapnya tidak wajib, niscaya ia dihukumi sebagai murtad, yakni keluar dari Islam.

Baca Juga: Sinopsis Film Korea 2037, Kisah Getir Seorang Gadis Dibalik Penjara, Bikin Penonton Berurai Air Mata

Berikut penuturan dari kitab yang mayoritas dibaca oleh muslim Indonesia.

(فَصْلٌ) وَتَارِكُ الصَّلَاةِ الْمَعْهُوْدَةِ الصَّادِقَةِ بِإِحْدَى الْخَمْسِ (عَلَى ضَرْبَيْنِ أَحَدُهُمَا أَنْ يَتْرُكَهَا) وَهُوَ مُكَلَّفٌ (غَيْرُ مُعْتَقِدٍ لِوُجُوْبِهَا فَحُكْمُهُ) أَيِ التَّارِكِ لَهَا (حُكْمُ الْمُرْتَدِّ) وَسَبَقَ قَرِيْبًا بَيَانُ حُكْمِهِ (وَالثَّانِيْ أَنْ يَتْرُكَهَا كَسْلًا) حَتَّى يَخْرُجَ وَقْتُهَا حَالَ كَوْنِهِ (مُعْتَقِدًا لِوُجُوْبِهَا فَيُسْتَتَابُ فَإِنْ تَابَ وَصَلَّى) وَهُوَ تَفْسِيْرٌ لِلتَّوْبَةِ (وَإِلَّا) أَيْ وَإِنْ لَمْ يَتُبْ (قُتِلَ حَدًّا) لَا كُفْرًا (وَكَانَ حُكْمُهُ حُكْمَ الْمُسْلِمِيْنَ) فِيْ الدَّفْنِ فِيْ مَقَابِرِهِمْ وَلَا يُطْمَسُ قَبْرُهُ

(Fasal) orang yang meninggalkan sholat yang telah diketahui ada dua macam, dan bisa diarahkan terhadap meninggalkan salah satu dari sholat lima waktu saja.

Halaman:

Editor: Dini Budiman

Sumber: bincangsyariah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x