"Terkait ekstradisi juga nanti pasti akan kami jajaki. Misal yang bersangkutan keberadaannya betul di sana dan kita punya perjanjian ekstradisi," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kepada wartawan, di Jakarta Pusat, Selasa, 2 Agustus 2022.
Baca Juga: Inilah 15 Boy dan Girl Group K-Pop Paling Populer Sepanjang Masa Menurut Penggemar Reddit
Untuk mewujudkan hal tersebut ke depannya penyidik KPK akan meminta bantuan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) dalam memburu Surya Darmadi.
"Apa yang kejahatan dilakukan di Indonesia itu mempunyai sanksi hukum yang sama di Singapura. Ya itu kan syarat-syarat perjanjian ekstradisi seperti itu," jelas Alex kembali kepada Media.***