Sopir dan Ajudan dari Istri Irjen Ferdy Sambo Ditahan Timsus Polri di Bareskrim, Diduga Lakukan Pelanggaran

- 8 Agustus 2022, 06:46 WIB
Ilustrasi Sopir dan Ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Ilustrasi Sopir dan Ajudan Irjen Ferdy Sambo. /Tangkapan Layar YouTube/Miftah's TV/

JURNAL GAYA - Ajudan dan sopir yang selama ini mengawal istri dari Irjen Ferdy Sambo turut diamankan Tim Khusus Bareskrim Polri, keduanya langsung ditahan di Bareskrim Polri.

Tim Khusus bentukan Kapolri langusng Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atas instruksi Presiden Jokowi untuk mengusut tuntas kasus Brigadir J yang meninggal di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Sopir dan ajudan yang bertugas menemani kegiatan sehari-hari istri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut berinisial RE dan RR.

Tim Khusus memiliki dugaan keduanya melanggar peraturan dan kode etik berkaitan dengan kasus meninggalnya Brigadir J.

Seperti dikutip dari PMJ News, Senin, 9 Agustus 2022, Tim Khusus Bareskrim Polri mengamankan dan langsung melakukan penahan di Bareskrim Polri terhadap keduanya demi kepentingan penyidikan. 

"Sudah ditahan. Sopir dan ajudan ibu PC. Iya Bharada RE dan Brigadir RR," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Minggu 7 Agustus 2022.

Baca Juga: Resep Nasi Sosis Mayo ala Chef Devina Hermawan, Murah tapi Enggak Murahan, Anak dan Suami Pasti Suka

Mengenai tempat penahanan Brigjen Andi mengonfimasi kepada media tempatnya berada di Bareskrim Polri tidak di Mako Brimob seperti Irjen Pol Ferdy Sambo. 

"(Keduanya) ditahan di Bareskrim," jelasnya.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x