Sopir dan Ajudan dari Istri Irjen Ferdy Sambo Ditahan Timsus Polri di Bareskrim, Diduga Lakukan Pelanggaran

- 8 Agustus 2022, 06:46 WIB
Ilustrasi Sopir dan Ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Ilustrasi Sopir dan Ajudan Irjen Ferdy Sambo. /Tangkapan Layar YouTube/Miftah's TV/

JURNAL GAYA - Ajudan dan sopir yang selama ini mengawal istri dari Irjen Ferdy Sambo turut diamankan Tim Khusus Bareskrim Polri, keduanya langsung ditahan di Bareskrim Polri.

Tim Khusus bentukan Kapolri langusng Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atas instruksi Presiden Jokowi untuk mengusut tuntas kasus Brigadir J yang meninggal di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Sopir dan ajudan yang bertugas menemani kegiatan sehari-hari istri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut berinisial RE dan RR.

Tim Khusus memiliki dugaan keduanya melanggar peraturan dan kode etik berkaitan dengan kasus meninggalnya Brigadir J.

Seperti dikutip dari PMJ News, Senin, 9 Agustus 2022, Tim Khusus Bareskrim Polri mengamankan dan langsung melakukan penahan di Bareskrim Polri terhadap keduanya demi kepentingan penyidikan. 

"Sudah ditahan. Sopir dan ajudan ibu PC. Iya Bharada RE dan Brigadir RR," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Minggu 7 Agustus 2022.

Baca Juga: Resep Nasi Sosis Mayo ala Chef Devina Hermawan, Murah tapi Enggak Murahan, Anak dan Suami Pasti Suka

Mengenai tempat penahanan Brigjen Andi mengonfimasi kepada media tempatnya berada di Bareskrim Polri tidak di Mako Brimob seperti Irjen Pol Ferdy Sambo. 

"(Keduanya) ditahan di Bareskrim," jelasnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo atasan dari sopir dan ajudan yang ditahan yakni mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo telah diamankan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Sabtu, 6 Agustus 2022 malam.

"Malam ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," ujar Dedi di Mabes Polri.

Hasil pengusutan dari tim Khusus menemukan dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J di kediamnnya di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

"Dari Irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran," ucap Dedi.

Kasus kematian Brigadir J terus bergulir setelah dibentuknya Tim Khusus yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

Terhadap jenazah Brigadir J sendiri telah dilakukan autopsi ulang bersama-sama dengan pihak luar dan keluarga besar Brigadir J yang diwakili penasehat hukumnya.***

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah