Dari keterangan saksi yang diperiksa oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, jika barang yang diambil oleh pelaku sudah dibayar begitu aksi pelaku tertangkap basah.
Akan tetapi, merasa tidak terima jika video aksinya melakukan hal tersebut, Mariana melakukan intimidasi terhadap pegawai Alfamart.
Oleh karena itu, pihak Alfamart melaporkan Mariana yang diduga mengancam melaporkan pegawainya serta membuat video klarifikasi.
“Pihak Alfamart sedang membuat laporan di Polres,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu.
“Dari pelapor tadi akan membuat dua LP. Satunya pencurian dan lainnya intimidasi,” jelasnya.
Baca Juga: MERESAHKAN! BLACKPINK Bakal Panaskan Panggung MTV PMA 2022, Pink Venom Siap Gemparkan Dunia
Kasus pengutil coklat menjadi viral di berbagai media online setelah akun Twitter @zoelfico pada 14 Agustus 2022 menggunggah sebuah video.
Pelaku pengutil tersebut kemudian menuntut pegawai Alfamart tersebut dengan ancaman UU ITE.
Dalam video tersebut seorang pegawai Alfamart di tuntut untuk meminta maaf atas tindakannya merekam aksi si ibu ketika maling cokelat.