FERDY SAMBO Mengundurkan Diri Sebagai Anggota Polri, Sidang Kode Etik Tetap Berjalan

- 25 Agustus 2022, 11:41 WIB
Ferdy Sambo jalani sidang kode etik di Mabes Polri pada 25 Agustus 2022.
Ferdy Sambo jalani sidang kode etik di Mabes Polri pada 25 Agustus 2022. /YouTube.com/POLRI TV RADIO

JURNAL GAYA - Irjen Ferdy Sambo akhirnya memutuskan menguncurkan diri sebagai anggota kepolisian setelah mengakui dirinya menjadi otak perencana pembunuhan dan penembakan Brigadir J.

Hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022 rencananya Irjen Ferdy Sambo akan menjalani Sidang kode etik sebagai anggota kepolisian terkait kejahatan yang dilakukannya saat menjabat Kadiv Propam Polri.

Nyawa anak buahnya Brigadir J atau Brigadir Yoshua harus hilang ditangan Bharada E yang diduga disuruhnya menembak Brigadir J dengan TKP di rumah dinasnya Jl. Duren Sawit Jakarta Selatan.

Kabar pengundurkan diri Irjen Ferdy Sambo diperoleh langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu, 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti 25 Agustus 2022: Tak Ingin Dinda Jadi Korban KDRT Bram, Saka Minta Tolong ke Ariana 

Seperti dikutip dari PMJ NEWS, Kamis, 25 Agustus 2022, info tersebut juga dikonfirmasi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, meski begitu surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo tidak akan mempengaruhi gelaran sidang etik hari ini.

“Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda,” ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 25 Agustus 2022.

Penjelasannya dituturkan Dedi dengan alasan surat pengunduran diri yang diajukan Irjen Ferdy Sambo itu bersifat individu. Sementara itu, proses sidang etik yang akan dijalani berkaitan dengan dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri dengan jabatan Kadiv Propam.

“Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x