JURNAL GAYA-Tersangka Bharada E, disebut telah mengetahui motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Pernyataan tersebut terlontar dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang membenarkan bahwa motif Irjen Pol Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, diketahui Bharada E.
Sebagai Justice of Collabolator, Bharada E telah mengungkap sejumlah fakta yang terjadi dalam pembunuhan Brigadir J.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan pihaknya menarik cerita dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
"Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," ujar Hasto dikutip Jurnal Gaya melalui PMJ News pada Senin 5 September 2022.
Menurut Hasto, LPSK mengantongi semua keterangan dan seluruh informasi dari Bharada E saat asesmen dilakukan.
Namun, LPSK tak bersedia membongkar semua informasi terkait pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
"Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami," katanya.
Lebih lanjut disebutkan Hasto, sejauh ini LPSK hanya fokus untuk memastikan Bharada E tetap konsisten dan jujur dalam menyampaikan keterangan selaku justice collaborator (JC).
Alasannya, semua keterangan dari mulut Bharada E akan menjadi kunci skenario awal pembunuhan dan membuka tabir kasus ini secara terang benderang.
"Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan. Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap," pungkasnya.***