Angkutan Umum di Bandung Berlakukan Tarif Baru, Imbas dari Naiknya Harga BBM Bersubsidi

- 6 September 2022, 20:10 WIB
Angkutan Umum di Bandung Berlakukan Tarif Baru, Imbas dari Naiknya Harga BBM Bersubsidi
Angkutan Umum di Bandung Berlakukan Tarif Baru, Imbas dari Naiknya Harga BBM Bersubsidi /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

JURNAL GAYA-Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), imbasnya tarif angkutan umum di Bandung terpaksa lakukan penyesuaian.

Imbas naiknya harga BBM, sejumlah rute angkutan umum di Bandung mengubah tarif lama mereka untuk menghindari kerugian dari para sopir dan pemilik kendaraan 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan mengatakan, kenaikan tersebut berada di angka Rp1.000 untuk seluruh trayek angkutan umum di Kota Bandung.

“Alhamdulillah disepakati kenaikan angkutan kota di Bandung naik seribu rupiah dari tarif lama. Ini berdasarkan hasil perhitungan bersama dari komponen kenaikan BBM dari suku cadang dan juga personel,” ucap Dadang di Balaikota, Selasa 6 September 2022.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Cinta Setelah Cinta, 6 September 2022, Waduh! Ben dan Billy Ketahuan oleh Niko!

Sebelumnya, Dishub Kota Bandung menggelar rapat koordinasi terkait penyesuaian tarif angkutan umum terhadap kenaikan BBM pada Selasa 6 September 2022 pagi.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Satlantas Polrestabes Bandung, DPC Organda Kota Bandung, BLUD UPTD Angkutan, Perum Damri Cabang Bandung, Kobanter Baru, Kobutri, Kopamas, SPTI Kota Bandung.

Dadang juga menambahkan, tarif angkutan umum di Kota Bandung dihitung datar atau jauh dekat sama.

“Jarak terpendek itu rute Mengger - Abdul Muis, yang asalnya Rp2.900 naik menjadi Rp3.900. Sedangkan rute terpanjang trayek Margahayu - Ledeng, awalnya Rp4.500 kini jadi Rp5.500,” bebernya.

Halaman:

Editor: Dini Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah