UPDATE Tewasnya Santri Gontor, 18 Orang Diperiksa Polisi Termasuk Dua Orang Terduga Pelaku Santri Senior

- 8 September 2022, 15:04 WIB
 Soimah Siti berada di kuburan sang anak yang dinyatakan meninggal pada Senin, 22 Agustus 2022 pukul 06.45 WIB/Instagram/@soimah_didi
 Soimah Siti berada di kuburan sang anak yang dinyatakan meninggal pada Senin, 22 Agustus 2022 pukul 06.45 WIB/Instagram/@soimah_didi /

JURNAL GAYA - Kasus kematian santri Ponpes Gontor akhirnya memasuki babak baru dengan turunnya penyidik dari Polres Ponorogo untuk mengusut. 

Kasus kematin santri bernama AM (17) ini jadi viral di media sosial setelah pengacara kondang Hotman Paris menemui ibu korban yang bernama Soimah. 

Ibu korban mengadukan kejanggalan kondisi jenazah anaknya kepada Hotman Paris dan diinfokan anaknya meninggal karena kelelahan saat kemping. 

Saat menerima jenazah anaknya, Soimah mendapati banyak luka dan darah tidak berhenti mengalir dari tubuh anaknya.

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih, 8 September 2022: Sama-sama Mabuk, Tammy dan Hakim Tak Sadar Tidur Bareng

Melalui Instagram miliknya @hotmanparisofficial, terungkaplah keinginan sang ibu Soimah untuk mendapatkan keadilan atas anaknya. 

Seperti dilansir dari PMJ News, Kamis, 8 September 2022, tim dari Polres Ponorogo, Polda Jawa Timur, terus bergerak mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan AM santri Gontor yang berasal dari Palembang. 

AM merupakan santri dari Pondok Modern Darussalam Gontor yang diduga menjadi korban kekerasan dan penganiayaan.

Polisi telah memanggil sebanyak 18 orang saksi untuk dipwriksa dan diminta keterangannya agar mendapat titik terang kasus ini. 

Terdapat dua orang yang diduga pelaku dan merupakan santri senior di lingkungan Ponpes Gontor. 

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop dan Harga Tiket Tayang Hari Ini Kamis 8 September 2022 di Cinepolis Lippo Plaza Yogyakarta

Seperti dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, saksi-saksi yang dipanggil berasal dari staf pengasuhan pesantren, dokter, dan beberapa staf IGD rumah sakit pesantren.

"Update ada 18 orang saksi yang diperiksa sampai hari ini. Untuk beberapa saksi lain akan kami update lagi," terang Nikolas, saat autopsi jenazah AM di TPU Sungai Selayur Palembang, Kamis, 8 September.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi lain sesuai hasil pemeriksaan. 

Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kabupaten Cirebon, Kamis, 8 September 2022, Beserta Doa Setelah Adzan Berkumandang

Korban penganiayaan lainnya saat ini sudah bisa beraktivitas normal kembali mengikuti pendidikan di pesantren. 

Sementara terduga pelaku sudah dikeluarkan dari Ponpes Gontor sebagai sanksi atas perbuatan mereka. 

"Terduga pelaku saat ini masih proses pemeriksaan. Sudah ada dua orang. Santri semua, senior korban," pungkas Nikolas menjelaskan.***


 

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah