Dibela Istri, Brigjen Hendra Kurniawan Tetap Hadapi Ancaman Pemecatan! Jalani Sidang Etik Pekan Depan

- 14 September 2022, 05:22 WIB
 Dibela Istri, Brigjen Hendra Kurniawan Tetap Hadapi Ancaman Pemecatan! Jalani Sidang Etik Pekan Depan
Dibela Istri, Brigjen Hendra Kurniawan Tetap Hadapi Ancaman Pemecatan! Jalani Sidang Etik Pekan Depan /Pikiran Rakyat

JURNAL GAYA-Tersangka Obstruction of Justice pada kasus Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pekan depan.

Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan (Brigjen HK) yang terseret Obstruction of Justice dari kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo, akan menjalani sidang untuk menentukan statusnya sebagai anggota polisi.

Sebelumnya, tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo sempat menuliskan surat yang menyebutkan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan CCTV di rumah FS.

“Info dari Propam, Insyaallah minggu depan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa 13 September 2022.

Baca Juga: Duo Jungkook BTS dan Charlie Puth Kembali Berkibar di Hot 100 Billboard! Left and Right Terus Memuncak

Namun belum bisa dipastikan kapan waktu tepatnya sidang KKEP terhadap Brigjen HK dilaksanakan.

Kepastian gelaran sidang KKEP akan disampaikan setelah ada informasi dari tim Wabprof DivPropam Polri.

“Sudah ada jadwalnya nanti akan disampaikan,” jelasnya. 

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice, yakni:

Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Yogyakarta, Rabu, 14 September 2022, beserta Doa Setelah Adzan dan Keutamaannya

1. FS atau Irjen Ferdy Sambo (IJP FS) selaku mantan Kadiv Propam Polri.
2. HK atau Brigjen Hendra Kurniawan (BJP HK) selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.
3. ANP atau Kombes Agus Nurpatria (KBP ANP) selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. AR atau AKBP Arif Rahman Arifin (AKBP AR) selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
5. BW atau Kompol Baiquni Wibowo (KP BW) selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
6. CP atau Kompol Chuk Putranto (KP CP) selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
7. IW atau AKP Irfan Widyanto (AKP IW) selaku Kasubnit I Subdit III Dittipidum

***

Editor: Dini Budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah