PELAKU Pembacokan Sopir Taksi Online Berhasil Ditangkap Polisi, Motifnya Tak Punya Uang Untuk Bayar

- 17 September 2022, 16:21 WIB
Mobil yang menjadi lokasi pembacokan sopir taksi online di Jakarta.
Mobil yang menjadi lokasi pembacokan sopir taksi online di Jakarta. /Instagram/@merekamjakarta

JURNAL GAYA - Pengemudi taksi online harus berhati-hati dengan penumpangnya, terlebih kalau ada pesanan atau order di malam hari.

Seperti kejadian yang terjadi di daerah Jakarta Utara, tepatnya daerah Plumpeng Semper Koja. Seorang sopir taksi online dibacok penumpangnya.

Motif pelaku didorong keterpaksaan karena tidak memiliki uang untuk membayar biaya sewa taksi online yang dipakainya.

Akibat penganiayaan tersebut, sopir berinisial CN (45), terluka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Tampak dalam foto darah berceceran di mobil milik CN akibat penganiayaan.

Baca Juga: Lirik Lagu OST Noktah Merah Perkawinan yang Hits di Tahun 90an Beserta Sinopsis Filmnya yang Tayang di Bioskop 

Pelaku akhirnya berhasil dikejar dan ditangkap pihak kepolisian. 

Seperti dikutip dari PMJ News, Sabtu, 17 September 2022, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku pembacokan berinisial WR (17) yang nekat melakukan aksinya. 

Peristiwa pembacokan itu terjadi di Jalan Plumpeng Semper, Koja, Jakarta Utara, Rabu, 14 September 2022 lalu.

Pihak kepolisian bergerak cepat dengan segera mengejar dan menangkap pelakunya hanya selang 30 menit setelah insiden pembacokan. 

"Iya benar (peristiwa pembacokan). Pelaku berhasil ditangkap," ujar Kanit Reskrim Polsek Koja Iptu Yayan Heri saat dikonfirmasi, Sabtu, 17 September 2022.

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih, 17 September 2022: Hakim Kesal Jeffry Ungkit Masalah Lift Depan Novia

Kronologisnya dituturkan Yayan kepada media, bermula saat pelaku memesan taksi online dari kawasan Cinere, Depok menuju Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pelaku nampaknya panik saat taksi sampai di daerah di Tanjung Priok, dia tidak memiliki uang untuk membayarnya. Pelaku pura-pura mengubah tujuannya ke kawasan Plumpang, Jakarta Utara. Setibanya di tujuan, pelaku membacok korban.

“Sesampainya di halte Plumpang dekat gardu PLN, saat korban berhenti pelaku langsung membacok korban dari arah belakang,” paparnya.

Setelah membacok korban, pelaku kemudian melarikan diri. Namun pelaku dapat langsung diamankan oleh anggota polisi yang sedang patroli.

“Disaat itu ada anggota yang sedang patroli dan berhasil ditangkap,” jelasnya.

Pertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menetapkan pelaku WR sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan.

Saat ini korban sopir taksi online sedang dirawat di Rumah Sakit Mulyasari.***

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah