Info Lengkap SIM Keliling Kabupaten Cirebon Berikut Persyaratannya, Rabu, 28 September 2022

- 28 September 2022, 10:35 WIB
Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Cirebon, Rabu, 28 September 2022
Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Cirebon, Rabu, 28 September 2022 /Tangkapan Layar Instagram @tmc_cirebonkota

Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti 28 September 2022 MASIH CINTA, Ariana Cemburu Pergoki Saka dan Dinda Lagi Makan Siang

1. Bagi yang akan memperpanjang SIM Dapat datang dengan membawa SIM Lama dan Fotokopi Ktp.

2. Sim Mobile Drive Thru hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

3. Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 7 Hari kerja sebelum masa berlaku habis.

Jika jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis ada keperluan mendesak, dapat di koordinasikan dengan petugas / operator Sim Mobile Drive Thru.

4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, dapat di proses kembali di Satpas Polresta Cirebon.

Syaratnya menunjukan e-KTP dan mengisi formulir permohonan pembuatan SIM Baru dengan mengikuti kembali Ujian Teori dan Praktek.

5. Bila ada perubahan waktu dan Tempat akan kami informasikan lebih lanjut.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop dan Harga Tiket Tayang Hari Ini, 27 September 2022 di CGV Hartono Mall Yogyakarta

Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Korlantas Polri Instagram @satlantaspolrestacirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah