JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Samsat Keliling Kabupaten Cirebon I Sumber pada Jumat, 7 Oktober 2022, bertempat di Desa Bode Lor Kecamatan Plumbon.
Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti 7 Oktober 2022: MAKJLEB! Ariana Tampar Dita yang Telah Hina Mendiang Devi
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.30-11.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli