JURNAL GAYA - Gaung Tragedi Kanjuruhan semakin mendunia dan suporter klub dari berbagai belahan dunia turut mendukung dan berduka bagi para korban.
Setelah Polri menetapkan 6 orang tersangka yang diduga bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan, sekarang Polri mengincar oknum suporter yang diduga melakukan kerusakan dan pembakaran.
Polri telah memantau puluhan kamera CCTV di sekitar stadion dan di luar stadion untuk mencari para pelaku.
Berdasarkan pantauan CCTV telah teridentifikasi beberapa pelaku perusakan dan pembakaran.
Untuk itu, Polri meminta agar para pelaku perusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan, Malang untuk segera menyerahkan diri kepada kepolisan terdekat.
"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," ucap Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 8 Oktober 2022 seperti dikutip dari PMJ News, Minggu, 9 oktobe 2022.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo aksi para pelaku oknum suporter atau masyarakat pelaku perusakan dan pembakaran telah terekam kamera CCTV.
Polisi akan menindak tegas seluruh pelaku yang membuat kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan. Pekan depan, penyidik akan mulai memproses para pelaku yang teridentifikasi.