TERPANTAU CCTV, Polri Imbau Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Stadion Kanjuruhan Menyerahkan Diri

- 9 Oktober 2022, 08:05 WIB
Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan /Twitter

JURNAL GAYA - Gaung Tragedi Kanjuruhan semakin mendunia dan suporter klub dari berbagai belahan dunia turut mendukung dan berduka bagi para korban.

Setelah Polri menetapkan 6 orang tersangka yang diduga bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan, sekarang Polri mengincar oknum suporter yang diduga melakukan kerusakan dan pembakaran.

Polri telah memantau puluhan kamera CCTV di sekitar stadion dan di luar stadion untuk mencari para pelaku.

Berdasarkan pantauan CCTV telah teridentifikasi beberapa pelaku perusakan dan pembakaran.

Baca Juga: SAKSIKAN Film Kartun Spesial Richard The Storks, Cek Jadwal Acara GTV Hari Ini, Minggu 9 Oktober 2022 

Untuk itu, Polri meminta agar para pelaku perusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan, Malang untuk segera menyerahkan diri kepada kepolisan terdekat.

"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," ucap Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 8 Oktober 2022 seperti dikutip dari PMJ News, Minggu, 9 oktobe 2022.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo aksi para pelaku oknum suporter atau masyarakat pelaku perusakan dan pembakaran telah terekam kamera CCTV. 

Polisi akan menindak tegas seluruh pelaku yang membuat kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan. Pekan depan, penyidik akan mulai memproses para pelaku yang teridentifikasi.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x