Info Lengkap SIM Keliling Kabupaten Cirebon Berikut Persyaratannya, Selasa, 18 Oktober 2022

- 18 Oktober 2022, 12:45 WIB
ilustrasi/ berikut lokasi SIM Keliling Kabupaten Cirebon hari ini, 18 Oktober 2022
ilustrasi/ berikut lokasi SIM Keliling Kabupaten Cirebon hari ini, 18 Oktober 2022 /Deasy JG/Tangkapan Layar Instagram @tmc_cirebonkota

1. Bagi yang akan memperpanjang SIM dapat datang dengan membawa SIM lama dan fotokopi KTP.

Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti 18 Oktober 2022: Ariana Murka Saka Sebut Kusuma Pembunuh Ridwan Tanpa Bukti

2. Sim Mobile Drive Thru hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

3. Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 7 hari kerja sebelum masa berlaku habis.

Jika jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis ada keperluan mendesak, dapat dikoordinasikan dengan petugas atau operator Sim Mobile Drive Thru.

4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, dapat diproses kembali di Satpas Polresta Cirebon.

Syaratnya menunjukan e-KTP dan mengisi formulir permohonan pembuatan SIM baru dengan mengikuti kembali ujian teori dan praktek.

5. Bila ada perubahan waktu dan tempat akan kami informasikan lebih lanjut.

Baca Juga: Sidang Perdana Bharada E Banjir Dukungan dan Doa dari Netizen: Ter Ichad-icad!

Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Korlantas Polri Instagram @satlantaspolrestacirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah