Simak Info SIM Keliling Kabupaten Sumedang Beserta Persyaratannya, Kamis, 24 November 2022

- 24 November 2022, 21:13 WIB
ilustrasi/ berikut lokasi SIM Keliling Kabupaten Sumedang hari ini, 24 November 2022
ilustrasi/ berikut lokasi SIM Keliling Kabupaten Sumedang hari ini, 24 November 2022 /Deasy JG/Tangkapan Layar Instagram @tmc_cirebonkota

JURNAL GAYA - SIM Keliling dapat mempermudah untuk mengurus perpanjangan SIM setiap 5 tahun sekali.

Anda tidak perlu datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres terdekat, karena bisa melalui SIM Keliling.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Baca Juga: LIVE STREAMING Suami Pengganti 24 November 2022: Temukan Barang Bukti, Celine Ngotot Ingin Ariana Dipenjara

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Sumedang pada Kamis, 24 November 2022, bertempat di Depan Pos Polisi Taman Kota/Telor.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C. 

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Instagram @tmcpolressumedang


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah