Info SAMSAT Keliling Kabupaten Cirebon II Ciledug Rabu, 30 November 2022 Berikut Persyaratannya

- 30 November 2022, 18:11 WIB
Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Ciledug, Rabu, 30 November  2022
Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Ciledug, Rabu, 30 November 2022 /Deasy JG/Instagram @tmc_cirebonkota

 

JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.

Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cirebon II Ciledug, Rabu, 30 November 2022, ada di dua lokasi.

Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti 30 November 2022: Saka Ancam Depak Dita-Dion Jika Terlibat Pembunuhan Ibunya Celine

Tempat pertama adalah Balai Desa Mertapada Kulon dengan waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 09.00-14.00 WIB.

Sedangkan untuk lokasi kedua yaitu di Balai Desa Sindang Hayu, waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 09.00-14.00 WIB.

Persyaratan Pelayanan:

-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

-BPKB Asli-Fotokopi

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Bapenda Jabar Instagram @satlantaspolrestacirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x